Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2014

Analisa Ekonomi Syariah dan Koperasi Syariah

JAKARTA  — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan hingga bulan Februari 2014, perbankan syariah masih terus tumbuh. Namun angkanya masih dibawah 20 persen dan belum mampu menembus lima persen dari total pangsa pasar perbankan pada umumnya. Direktur Direktorat Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perijinan Syariah OJK, Achmad Buchori, Kamis (10/4), menyampaikan hingga Februari 2014,  aset yang dikelola oleh 11 bank umum syariah, 23 unit usaha syariah bank dan 163 bank perkreditan rakyat (BPR) syariah mencapai Rp 234,08 triliun. Sementara  Angka pertumbuhan mencapai 18,8 persen secara tahunan atau  year on year  (yoy). Sementara pangsa pasar 4,79 persen dari total perbankan nasional. Ia menyatakan sepanjang kuartal I di 2014, pertumbuhan perbankan syariah masih dalam fase perlambatan. Meski begitu angka pencapaiannya masih mampu sebesar 25 persen. Selain itu untungnya perbankan syariah mendapat limpahan dana murah yang berasal dari dana haji sebesar Rp 13 triliun-Rp 1

Ekonomi Koperasi

A . Konsep Koperasi Konsep koperasi adalah suatu bentuk dan susunan dari koperasi itu sendiri. Secara umum, kita mengambil pengertian dari seseorang bernama Munkner dari University of Marburg, Jerman, koperasi dibedakan atas dua konsep: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut. Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu: 1.       Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi; 2.       Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas. Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan us

Kumpulan Sertifikat

Kumpulan Sertifikat 1.       STAN Bebas Rokok Ini adalah sertifakat saya ketika mengikuti acara di STAN yang membahas tentang bahaya dari rokok itu sendiri disini saya mendapat beberapa pelajaran berapa percumanya jika anda merokok.                                                                                                                                           2.       Bincang-bincang Ekonomi Syariah Ini adalah sertifikat saya ketika mengikuti acara seminar yang diadakan oleh SEF Gunadarma, disini saya mendapatkan ilmu tentang perbedaan ekonomi syariah dan ekonomi konvensional.   3.        The Development Of Tafakul Market an Critical For Global Economic Development Ini  adalah sertifikat saya ketika mengikuti acara seminar yang di adakan oleh SEF Gunadarma. Disini saya mendapatkan banyak ilmu walaupun beberapa saya kuran engerti dalam bahasan seminar ini.                  4.        Sharia For Lib

Studi Kelayakan Usaha

Studi kelayakan usaha , atau dikenal juga sebagai Studi Kelayakan Bisnis ( Business Feasibility Study ), adalah paparan analisis multi aspek yang melibatkan ahlinya masing-masing terhadap Rencana Usaha apakah layak atau tidak layak dijalankan. Studi Kelayakan Usaha merupakan bahan pertimbangan untuk memutuskan apakah menerima atau menolak Rencana Usaha dan diperlukan oleh: Investor Kreditur Pemerintah Tim manajemen Secara umum, daftar isinya adalah: Ringkasan Deskripsi usaha Analisis Kesimpulan Dalam bidang apapun, termasuk bidang kesehatan, cara sederhana membuat Studi Kelayakan Usaha adalah dengan menjawab dan melakukan hal berikut: Apa saja informasi yang ingin kita cari tentang suatu usaha? Kepada siapa informasi tersebut harus ditanyakan? Tuliskan jawaban dari ‘ahli’ yang menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai informasi yang ingin kita cari ke sebuah kertas dengan sistematika seperti dibahas berikut ini. Ringkasan Meskipun letaknya pertama