Nama : Ade Apriatna
Npm : 20213126
Kelas : 2EB15
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tugas 1
Mata kuliah : Aspek Hukum dalam Ekonomi
Tentang PT Freeport Indonesia
Dalam pembahasan kali ini kita akan membahas PT Freeport sebagai pendapatan negara Indonesia, tapi alangkah baiknya kalo kita mengenal apa sih PT Freeport itu sendiri ini adalah penjelasan singkat tentang PT Freeport itu.
PT Freeport merupakan perusahaan aflliasi dari Freeport-McMoRan. PTFI menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga emas dan perak. Beroprasi didaerah dataran tinggi di kabupaten Mimika provinsi Papua, indonesia. PT Freeport itu memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia. Kompleks tambang milik PT Freeport di Grasberg merupakan salah satu penghasil tunggal tembaga dan emas terbesar di dunia dan mengandung cadangan tembaga yang dapat di ambil yang tersebar di dunia, selain cadangan tunggal emas terbesar di dunia Grasberg berada di jantung suatu wilayah mineral yang sangat melimpah dimana kegiatan eksplorasi yang berlanjut membuka peluang untuk terus menambah cadangan kami yang berusia panjang.
Kalo kita bicarain tentang PT Freeport itu emang banyak kontroversialnya apalagi tentang PT Freeport sebagai pendapatan negara menurut isi siaran pers PT. Freeport Indonesia adalah sejak pembaharuan KK 1991, maka mulai tahun 1992 sampai desember 2011 total kewajiban keuangan PT. Freeport kepada pemerintah adalah sebesar 13.8 miliar dollar AS. Maka pendapat negara dari PT. Freeport Indonesia selama 20 tahun adalah sebesar 100 triliun lebih, atau rata rata 5 triliun pertahun. Sedangkan untuk pembangunan daerah Papua selain melalui pajak daerah, PT. Freeport Indonesia mengklaim telah berinvestasi senilai kurang lebih 7,2 milliar dollar AS pada berbagai proyek termasuk infrastruktur kota, instalasi pembangkit listrik,bandara dan pelabuhan, jalan, jembatan,sarana pembuangan limbah, dan sistem komunikasi modern.
Tapi kalo menurut saya PT. Freeport ini tidak seterusnya menguntungkan dikarenakan dari beberapa berita yang saya tau PT. Freeport telah menyalahi KK itu sendiri yang harusnya dia hanya mengambil bijih besi, emas dan perak itu sendiri ternyata PT.Freeport ini mengambil juga yang tidak ada di perjanjian yaitu Uranium maka dari itu seharusnya untuk pemerintah agar tidak melanjutkan kerjasama dengan PT. Freeport lagi, dan kita harus membangun sumber daya manusia yang cocok untuk mengolah tambang itu sendiri dan memperkaya negara sendiri bukan negara orang lain.
Sumber :
http://ptfi.co.id/id/about/overview
https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=2096424850327279368#editor/target=post;postID=3386253561180477853
Komentar
Posting Komentar